Ads 468x60px

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Sunday, August 7, 2011

Bisnis Itu Ternyata Banyak Rupa

Saya hari ini full berjualan. Berjualan disini berarti banyak bertemu orang baru, bisnis baru. Pekerjaan pagi-pagi, membuat penolakan permohonan tambahan kredit. Usaha bagus, risiko minim, tapi ternyata belum sepenuhnya dapat diakomodir pihak bank. Karena legalitas usaha yang tidak bisa dipenuhi debitur.

Bisnis apa pula ini? Karena area yang ditangani masih kredit di bawah Rp. 15 milyar, banyak diantara para pengusaha yang terkendala oleh masalah perijinan yang sesuai dengan bidang usahanya. Salah satu debitur yang saya pegang memiliki bisnis, jual beli rumah tinggal. Usaha bentuknya perorangan. Teori debitur saya gampang. Beliau menguasai bisnis perdagangan rumah tinggal di area Pondok Kelapa.
Sudah berbisnis sejak tahun 2005. Teknisnya mudah, debitur saya ini punya tanah luas, ia kavling, ia bangun, pecah sertifikat, bekerja sama dengan bank untuk KPR… Selesai. Atau beliau beli rumah, direnovasi, jual. Beliau dapat margin keuntungan dari jualan kavling, dan jasa pembangunan/renovasi rumah tinggal tersebut.

“Kalau saya jualan kavlingnya saja, untungnya hanya cukup bayar bunga bank saja bu” itu katanya.
“Kalau saya bangun juga, lumayan laah dapat recehan lebihnya” kata beliau dengan gayanya.

Selama ini usaha lancar-lancar saja. Tapi ketika beliau ini mau berekspansi mengerjakan banyak pekerjaan dalam waktu yang bersamaan, kesulitan modal lah ia. Namun, karena masalah perijinan, selama ini pihak bank tidak dapat mengakomodir tambahan modal tersebut. Bisnis yang nyata-nyata ada di masyarakat. Banyak pengusaha yang berfikir bahwa, apalah gunanya ini itu. SIUP, TDP, toh bisnis masih berbentuk perorangan. Apalagi ketika beliau (debitur saya tadi) disyaratkan untuk mengurus perijinan untuk developer.

Langsung beliau berfikir ulang untuk melanjutkan kreditnya. Tapi disisi lain, perlu juga ia dana untuk proyek pekerjaannya. Dan saya tau pasti, di bank tempat saya bekerja, kesesuaian legalitas bukan hal yang bisa ditawar-tawar. Perbankan akan meminta legalitas usaha itu, untuk keamanan secara legal, baik itu demi menjamin kepentingan bank, maupun demi terjaminnya kelangsungan usaha mereka secara legal juga sebenarnya.

Kunjungan pertama.. Ada usaha baru lagi. Jasa pengangkut bahan peledak. Wow.. Apa pula ini. Tapi ternyata ada. Pelajaran baru. Hal baru. Setiaap hari bisa mendapatkan pelajaran dari apa yang kita lihat, yang kita ajak bicara. Mudah-mudahan pelajaran tersebut bernilai baik untuk kita

0 comments:

Post a Comment